Akuntansi

Rapat Penjelasan Teknis Rekonsiliasi Belanja dan Pendapatan pada LRA T.A 2017

  Kota Bekasi (18-04-2017), Bidang Akuntansi BPKAD Kota Bekasi menyelenggarakan Rapat Penjelasan Teknis Rekonsiliasi Belanja dan Pendapatan pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) T.A 2017 bertempat di ruang rapat Walikota (pendopo) yang terbagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi 1 pada pukul 9.00 WIB dan sesi 2 pada pukul 13.00 WIB. Rapat tersebut mengundang seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) beserta Bendahara pengeluaran dan Bendahara penerimaan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pada rapat tersebut, turut menjadi pembicara adalah Inspektur Pembantu Wilayah I, Iis Wisynuwati, Sub bidang Evaluasi Pelaporan, Catur Pangestuningsih, Sub bidang kebijakan dan informasi akuntansi pemerintah daerah, Rini Desmiati, dan Sub bidang Penyusunan Laporan dan Pertanggungjawaban Anggaran, Rully Chairul. Dalam penjelasannya, disebutkan rekonsiliasi adalah proses pencocokan data atau pencatatan yang terjadi di dua tempat yang berbeda, yaitu antara entitas akuntansi yaitu pada SKPD dan entitas pelaporan yang berada pada SKPKD (Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah) yang dalam hal ini merupakan tugas pada Bidang Akuntansi BPKAD. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh PPK SKPD mengerti teknis rekonsiliasi pada akun belanja dan pendapatan dalam menyusun LRA SKPD dan pada akhir tahun untuk menyusun LRA Pemerintah Kota Bekasi. (Arafat, Foto: Dian)